Sabtu, 22 Februari 2014

Guru Proffesional




HAKIKAT DAN FUNGSI GURU

A. Hakikat Guru
  1. Pengertian Hakikat Guru
Dalam dunia pendidikan, guru merupakan faktor penting dan utama, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka itu guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang transfer of knowledge, tapi juga seorang “pendidik” yang transfer of values dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya mengantarkan siswa ketaraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
  1. Peran Guru
Guru memiliki beberapa peranan, antara lain:
  • Mengatur kegiatan belajar siswa,
  • Memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan
  • Memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (b) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.UU ini memberikan kepercayaan penuh kepada pendidik agar dapat menciptakan pendidikan yang mempunyai makna, menyenangkan, kreatif dan dinamis bagi peserta didik.
Guru merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena hakekat guru adalah untuk mendidik, yakni mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif. Di samping itu, tanggungjawab perkembangan peserta didik yang paling utama adalah peran orang tua dalam keluarga baik perkembangan jasmaninya maupun perkembangan rohaninya.
Dalam pelaksanaan operasional mendidik, seorang guru melakukan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan. Batasan ini memberi arti bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar sebagaimana pendapat kebanyakan orang, tetapi pendidik juga bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.
Pelaksanaan hakekat guru membutuhkan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan demikian tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai seorang guru. Keahlian sebagai guru profesional harus menguasai seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan. Memahami konsep ini, pendidik juga dituntut mempunyai profesi atau keahlian yang prodesional handal dalam semua komponen pendidikan. Komponen pendidikan yang dimaksud adalah mulai dari perangkat tujuan pendidikan sampai kepada pelaksanaan pendidikan dalam proses belajar mengajar.
B. Fungsi Guru
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
Beberapa fungsi dari seorang guru antara lain :
  1. Guru sebagai manager
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran.
  1. Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
3.   Guru sebagai diagnostician
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik.
4.   Guru sebagai educator
Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran.
5.   Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran. Sebagai organizer adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
6.   Guru sebagai decision-maker
Memilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi.
7.   Guru sebagai presenter
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
8.   Guru sebagai communicator
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
9.   Guru sebagai mediator
Guru berfungsi sebagai mediator antara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul. Seorang pengajar/guru berperan sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik. Tugas guru sebagai seorang mediator antara lain:
  • menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan murid bertanggungjawab dalam mebuat rancangan, proses, dan penelitian.
  • Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan murid dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide mereka.
  • Memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran si anak didik berjalan atau tidak.
  • Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang suddah mereka ketahui dan pikirkan.
  • Guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa.
  • Guru perlu mempunyai pemikiran yang lebih fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa.
10. Guru sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
11. Guru sebagai counsellor
Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
12. Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa. Guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penialaian guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dikelasnya jika dibandingkan dengan teman-temanya. Oleh karena itu, guru seharusnya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh merupakan feedback terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya.
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
  1. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
  2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
  3. Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
  4. Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
  5. Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya
EVALUASI
  1. 1.      Guru merupakan faktor yang penting dalam dunia pendidikan. Mengapa demikian? Tuliskan pendapat anda? (skor 20)
Jawab:
  • Karena setiap guru memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah
  • guru juga tidak semata-mata sebagai pendidik yang bertugas mentransfer pengetahuan, tapi juga sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar

  1. 2.      Jelaskan pendapat saudara mengenai hakikat seorang guru? (skor 5)
Jawab:
Guru merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena hakekat guru adalah untuk mendidik dan mengupayakan seluruh potensi yang dimiliki oleh anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif.
  1. Tuliskan isi dari Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005? (skor 20)
Jawab:
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama: (2)
  • Mendidik, (3)
  • mengajar, (3)
  • mengarahkan, (3)
  • melatih, (3)
  • menilai, (3)
  • dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah .(3)
  1. Tuliskan dan jelaskan minimal 5 fungsi guru sebagai pendidik? (skor 15)
Jawab:
Beberapa fungsi dari seorang guru antara lain :
  1. Guru sebagai manager (3)
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan dengan melibatkan para siswa.
  1. Guru sebagai observer (3)
Guru meneliti secara cermat peserta didik, mulai dari tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
  1. Guru sebagai diagnostician (3)
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik.
  1. Guru sebagai educator (3)
Guru dapat terlibat dalam hal pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran.
  1. Guru sebagai organizer (3)
Guru dapat mengorganisir program pembelajaran agar mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
  1. Guru sebagai presenter (3)
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
  1. Guru sebagai communicator (3)
Guru dapat berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
  1. Guru sebagai mediator (3)
Guru berfungsi sebagai mediator antara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
  1. Guru sebagai motivator (3)
Guru dapat memberikan motivasi kepada peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
  1. Guru sebagai evaluator (3)
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
  1. 5.      Mengapa seorang guru perlu menjalankan fungsinya sebagai evaluator? (skor 20)
Jawab:
Guru berfungsi sebagai evaluator karena kegiatan ini dimaksudkan:
  • untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu sudah tercapai atau belum, (5)
  • apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat atau belum. (5)
  • Selain itu guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dikelas. (5)
  • Guru juga dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. (5)
Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar